5 Komisi Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 Pemprov Sumsel


Redaksi Kabar28 2017-07-20 23:28:57 Advertorial 641 kali

Salah Satu Juru Bicara Komisi di DPRD Sumsel saat Menyampaikan Hasil Laporannya kepada Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin, Kamis (20/07/2017). (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, Kabar28.com,- Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin menghadiri Rapat Paripurna XXIX DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (20/07/2017).

Rapat Paripurna XXIX DPRD Provinsi Sumsel ini dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Giri Ramanda, dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian oleh masing-masing juru bicara Komisi DPRD Sumsel.

Juru Bicara Komisi I DPRD Sumsel, H. Aslam Mahrom menyampaikan bahwa pihaknya memahami dan menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016. Sementara, Komisi II melalui Juru Bicaranya, Kamirul, mengatakan setelah melakukan pembahasan dan penelitian pihaknya pun menerima raperda pertanggungjawaban APBD 2016 tersebut.

"Komisi II dapat menerima dan memahami Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016," katanya.

Kemudian, Komisi III disampaikan oleh Juru bicaranya Msg. Saiful Fadli, juga menyebutkan bahwa pihaknya dari Komisi III dapat memahami dan sependapat. Lanjut, Juru bicara Komisi IV, H. Surip Januarto mengatakan dapat menerima dan memahami Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016.

Terakhir, Juru Bicara Komisi V, H. Askweni pun mengatakan bahwa ia mewakili Komisi V DPRD Sumsel juga menrima dan memahami Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin menyampaikan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan baik yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus), mapun tidak. Komisi-komisi telah memberikan pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik yang positif, sehingga pembahasan terhadap laporan pertangunggajwaban APBD Provinsi Sumsel tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Oleh karena itu, lanjut Alex atas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016 ini, merupakan wujud kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif, dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk memajukan Provinsi Sumsel sesuai harapan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

"Saya berharap suasana kerjasama dalam kemitraan ini akan terus kita jalin di masa-masa mendatang, karena tantangan kita ke depan akan semakin berat," pungkasnya. (adv/ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close