Dalam Sehari Dua Bandar Narkoba Dibekuk


Arie Perdana Putra 2017-12-31 11:24:47 Prabumulih 29 kali

Tersangka saat diamankan, (foto : ist)

PRABUMULIH, Kabar28.com,- Suhaimi alias Emi (41) warga Jalan Patra RT 03 RW 03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur, dan Weliam (34) warga Jalan M Yamin Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing, pada Jumat (29/12) lalu. Dari tempat kediamannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu berat Brutto 0,27 gram, HP warna hitam dan peralatan hisap sabu berupa satu buah jarum, pirek kaca bening dan skop plastik. Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP M Ali Asri mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku pengedar dan pecandu sabu, yakni Suhaimi dan Weliam. ”Tim kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku dalam satu hari. Pertama kita tangkap Suhaimi Alias Emi (41), setelahnya kita juga mengamankan pelaku lain yaitu Weliam (34). Terhadap kedua pelaku kita masih melakukan proses pengembangan  dan penyidikan,” tegasnya. (app/rel)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close