Miris, IRT Disiram Cuka Para


Arie Perdana Putra 2017-12-04 14:54:05 Palembang 196 kali

Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha, (foto : ist)

PALEMBANG,- Kabar28.com,-Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang berhasil meringkus pelaku penyiraman air keras, terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Tatik S (46) warga Jalan Aiptu A Wahab Lorong Kebon Pisang RT 1 RW 1 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU 1 hingga cacat dibagian wajah, saat berada di Jalan Palembang Darussalam 16 Ilir Palembang, Senin (04/12) siang. Sawaludin (25) tidak dapat berkutik, langsung diserahkan ke Mapolresta Palembang untuk proses lebih lanjut.

"Benar, tersangka kami ringkus sesaat setelah menerima laporan warga adanya penyiraman air keras di lokasi kejadian. Tanpa perlawanan, pelaku kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama Nugraha SIk SH MH kepada wartawan. 

Dikatakan Yudha, tindak lanjut penanganan berkas korban akan diteruskan penyidik reskrim.

"Kita hanya lakukan langkah awal saja, pengamanan tersangka. Setelah itu, pengembangannya akan dilanjutkan penyidik unit reskrim," tutup Yudha.

Terpisah sepupu korban, Yuhana menjelaskan korban terancam kehilangan matanya.

"Begitu kejadian kami langsung membawa ke rumah sakit AK Gani. Karena keterbatasan alat, lalu dirujuk ke RSMH. Menurut keterangan dokter, korban harus segera di operasi. Ancaman terbesarnya, tidak bisa melihat lagi, karena mengalami kebutaan," tandasnya. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close