Tiga Pemuda Ini Diamankan Karena Buang Sabu Saat Razia


Arie Perdana Putra 2017-12-19 20:30:59 Palembang 54 kali

PALEMBANGKabar28.com,- Usaha menghilangkan barang bukti berupa paket shabu yang dibawanya, tiga pemuda terpaksa berurusan dengan Polsek Plaju, Palembang. Ketiga pemuda ini ditangkap ditempat terpisah, dengan barang bukti yang sama dan modus yang sama.

"Tersangkanya ada tiga orang, dua orang laki-laki ditangkap di Komplek Hoktong dengan barang bukti satu paket shabu seberat 0,14 gram dan satu tersangka lagi ditangkap anggota di Jalan DI Panjaitan Lorong Pintu Besi dengan barang bukti sepaket shabu dengan berat 0,18 gram. Modusnya, sama mereka mencoba membuang paketan itu saat anggota mengeledahnya," papar Kapolsek Plaju, AKP Rizka Aprianti didampingi Kanit Reskrim, IPDA Japrius kepada wartawan, Selasa (19/12/2017) siang.

Diungkapkan Rizka, ketiga tersangka, RH (42), YN (20) dan AN (20) terjaring ketika anggotanya menggelar razia dalam rangka operasi cipta kondisi.

"Sesuai Instruksi Bapak Kapolri, menjelang natal dan tahun baru, setiap polsek diharuskan melakukan razia, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sasaran operasi premanisme, narkoba, miras dan kejahatan jalanan. Jadi dengan menurunkan 25 personil, kami memecah razia dengan cara hunting dan stationer. Ketiga tersangka ini ditangkap anggota kita yang sedang melakukan razia dengan cara hunting. Kini mereka masih terus menjalani pemeriksaan intensif anggota kami untuk melengkapi berkas perkara, sementara anggota kami yang lain masih mengembangkan asal barang tersebut," tambah Rizka.

Rahmad Hidayat (42) warga Jalan Ratu Sianum RT 26 RW 05 Kelurahan 13 Ilir terjaring razia di Jalan DI Panjaitan Lorong Pintu Besi Kelurahan Plaju Ilir pada Sabtu (16/12) pukul 22.00 WIB. Tersangka ditangkap saat kejebak petugas membuang shabu satu paket shabu seberat 0,18 gram dari balik jaketnya. 

Diwaktu bersamaan, namun tempat terpisah, kedua warga Lorong Sunia RT 36 RW 13 Kelurahan Plaju Ulu, Yanto (20) dan Ariansyah (20) diringkus di Komplek Hoktong Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju dengan barang bukti satu paket shabu seberat 0,14 gram. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close