Terkait Laporan Jamaah, Pengurus Pengajian Al Lail Angkat Bicara


Arie Perdana Putra 2017-11-08 16:15:08 Lahat 109 kali

Pengurus Pengajian Al Lail, Laela Kholik. (Foto : ist)

LAHAT, Kabar28.com,- Pengurus Pengajian Al Lail memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat yang melapor ke polisi beberapa waktu lalu.

Pengurus Pengajian Al Lail, Laela Kholik mengatakan, mereka hanya perpanjangan tangan dari PT First Anugerah Karya Wisata (First travel). Sedangkan izin PT First Anugerah Karya Wisata sebagai penyelenggara ibadah umrah, sudah dicabut Kementerian Agama (Kemenag) dengan nomor 589 tahun 2017. 

"Sebenarnya pak Sukarni (sebagai pelapor) yang mewakili jamaah tahu bahwa kami perpanjangan dari First Travel dan saya juga jamaah," kata Laela

Selain itu juga dikatakanya, Al Lail hanya membantu jamaah untuk berangkat melalui jasa First Travel, sebab tujuan kita hanya ingin membahagiakan orang banyak.

"Kita sudah minta pengacara yang ditunjuk agen di Jakarta, agar mengurus urusan ini," terangnya.

Sementara, Tahrim (29) warga Jalan Mayor Ruslan 3, belakang Masjid Agung Lahat yang neneknya juga batal berangkat beranggapan, jika pernyataan dari pengelola majelis taklim Al Lail hanya alibi semata.

"Kalau memang perpanjangan tangan dari First travel, kenapa tidak diberitahu dari awal, dan juga bukti kwitansi pembayaran juga atas nama Al Lain bukan first travel," terangnya.

Terpisah, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi menjelaskan, sejauh ini belum ada panggilan kepada yang bersangkutan mengenai First Travel ini. Namun ada korban yang melapor dalam kasus ini.

"Baru saksi korban yang kita periksa, kedepan kita akan memanggil atau meminta keterangan korban lainnya, seterusnya kita juga akan memanggil Dr.Laela sebagai penyambung firs travel di lahat," terangnya. (jum)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close