PPK Lalaikan Tugas, KPUD PALI Bakal Lakukan PAW


Arie Perdana Putra 2017-11-03 16:35:19 Penukal Abab Lematang Ilir 81 kali

Pelantikan PPK se PALI. (Foto : ist)

PALI, Kabar28.com,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melantik anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK), di kantor Sekretariat KPUD PALI, Jum'at (3/11/2017).

Ketua KPUD PALI, Hasyim Hamid mengatakan, ada 121 pelamar PPK yang mendaftarkan diri ke KPUD, dan hanya 25 orang yang diambil untuk ditempatkan di 5 kecamatan.

“Anggota PPK hanya menyiapkan persiapan pemilihan umum Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 mendatang, dan PPK yang dilantik harus sesuai dengan peraturan undang-undangan serta pancasila,” ujarnya.

Dia menambahkan, kelulusan ini murni tidak ada indikasi kolusi, dan soal ujianpun langsung dari KPUD Sumsel, penilaian ini sesuai dengan skor ujian, PPK pun harus tegak lurus tidak boleh memihak kepada salah satu calon Gubernur maupun Wakil Gubernur nantinya.

“Apabila PPK lalai akan tugas, secara tegas KPUD PALI, harus melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW), dan tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat, saya berharap PPK maupun PPS agar bisa mengemban amanahnya dengan baik,” tutupnya. (app/rel)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close