SBY Minta Fraksi Demokrat Jadi Inisiator Revisi UU Ormas


Mutiara Safitri 2017-10-31 15:13:23 Politik 76 kali

Susilo Bambang Yudhoyono (Foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com,-   DPP Partai Demokrat secara resmi telah menyerahkan naskah akademik berkenaan dengan revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) kepada pemerintah dalam hal ini diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya telah menyiapkan mekanisme yang akan ditempuh agar revisi UU Ormas bisa diterima fraksi di DPR.

"Soal polanya, ketua umum sudah perintahkan ke fraksi lewat Komisi II untuk menjadi inisiator langsung untuk menginisiasi perubahan itu secara langsung," ujar Hinca di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Hinca menjelaskan, ada dua poin utama yang disusun dalam naskah akademik UU Ormas yang diusulkan Demokrat. Kedua poin itu adalah mengenai due procces of law dan mengenai sanksinya.

Ia berharap, melalui revisi UU Ormas tersebut pemerintah bisa menjadikan ormas sebagai mitra negara dalam membangun bangsa. Menurutnya, apapun goal dari revisi itu, pesannya revisi harus dipercepat.

"Jangan dibikin dia (Ormas) menjadi berseberangan. Tapi kalau ormas yang betul-betul sudah keluar dari koridor harus dikasih sanksi tegas," tandasnya.

Sumber : sindonews.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close