Terduga Simpatisan ISIS Ditangkap di Gelumbang


Junaedi Abdillah 2017-07-09 01:57:09 Muara Enim 90 kali

Terduga ISIS TR Saat diamankan. (foto : istimewa)

Muara Enim, Kabar28.com,- Diduga simpatisan Islam Irak dan Suriah atau ISIS, TR (22) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap Petugas Kepolisian di wilayah hukum Polsek Gelumbang.

Toni ditangkap oleh tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Gegena Polda Sumsel, didalam BUS AKDP jurusan Tanjung Enim – Palembang BG 7713 AU, di jalan raya lintas Prabumilih-Gelumbang sekitar pukul 15.30 Wib, Sabtu (8/7).

Sebelum ditangkap, TR sempat melakukan perjalanan di wilayah Musi Rawas, ia juga sempat melintas di Kabupaten PALI tepatnya di wilayah Pendopo, setelah itu Toni menuju simpang Belimbing menggunakan angkutan umum dan sebelum akhirnya ditangkap Petugas.

Pelaku sempat diamankan di Polsek Gelumbang, sebelum akhirnya di bawa ke Mapolda Sumsel dengan pengawalan ketat tim gabungan Jantaras dan Gegana Polda Sumsel.

Dalam penangkapan tersebut, Petugas juga mengamankan barang bukti tiga unit handphone, leptop, gunting, sebo, dan lainnya.

Namun, sayangnya pihak Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, enggan berkomentar banyak terkait penangkapan terduga ISIS yang ditangkap di wilayah hukumnya.

“Belum, nanti-nanti, itu orang Polda yang menyelidiki, saya belum bisa ngomong apa-apa,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agus Maryoto membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Pekan Baru insial TR (24) terduga simpatisan teroris kelompok ISIS yang ditangkap yang sedang menumpang bis hendak menuju Palembang,

"Saat itu kepolisian Polsek Gelumbang sedang mengadakan razia," ungkap Kapolda.

Kapolda menambahkan, penangkapan terduga simpatisan teroris kelompok ISIS lantaran terduga yang sering memposting di salah satu medsos yang mengatakan terduga merupakan bagian dari salah satu anggota ISIS


"Terduga ini mengatakan dirinya ingin berangkat ke Suriah, dan dengan dasar itu kan sudah diatur dalam undang undang ITE." Terangnya.

Sambung Kapolda Sumsel, untuk sementara kewenangan kita sebatas pemeriksaan dulu.

"Terduga sudah kita periksa dan beberapa pertanyaan sudah kita ajukan terhadap terduga," tambahnya,

Orang nomor satu di Polda Sumsel itu juga mengatakan, pihaknya kini masih mendalami lagi dan mencari bukti bukti." Kalau memang nantinya bukti itu dapat kita lengkapi ya kita proses secara hukum," ungkapnya. (old/rel/abd)

 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close