Penjelasan Seskab Soal 8 Jam Sekolah yang Sudah Disetujui Presiden


Lia Cikita 2017-06-20 18:36:38 Pendidikan 62 kali

Seskab Pramono Anung (Foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com,  - Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkap bahwa Presiden Jokowi sudah setuju dengan program 8 jam sekolah atau 5 hari sekolah. Namun kini kebijakan tersebut akan diatur ulang oleh Jokowi dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).


"Memang dalam ratas yang dilakukan pada bulan Februari tahun 2017, sebenarnya gagasan atau ide ini secara prinsip sudah dilaporkan kepada ratas oleh Bapak Mendikbud," ujar Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Sebelumnya Muhadjir menunjukkan risalah rapat kabinet terbatas yang ditandatangani Pramono pada 21 Februari 2017. Dalam risalah itu tertulis bahwa Jokowi setuju untuk menyinkronkan hari libur sekolah dengan pegawai agar Sabtu dan Minggu dapat digunakan masyarakat untuk kegiatan lain.

Setelah itu Mendikbud mengeluarkan Permendikbud. Tapi dalam perjalanannya, aturan itu menuai pro dan kontra.

"Kemudian presiden secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekaligus kalau memang harus diterapkan karena ini mempunyai pengaruh cakupan yg sangat luas terhadap seluruh anak didik kita itu nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat," tutur Pramono.

Peraturan yang lebih kuat itu adalah Perpres. Sehingga pelaksanaan aturan ini masih menunggu terbitnya Perpres.

"Untuk langkah-langkah selanjutnya diminta untuk lebih pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. Supaya bisa diterima seluruh elemen masyarakat," kata Pramono.

Sumber : detiknews.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close