Jaksa Agung Harap Polri Percepat Pemberkasan Kasus Ahok


Junaedi Abdillah 18-11-2016 16:17:13 Nasional 6 kali

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku masih menunggu berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia pun berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak berlama-lama melengkapi berkas perkara tersebut.

"Kami harapkan secepat mungkin bisa dikirimkan ke Kejaksaan," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/11).

Menurut Prasetyo, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait penyidikan kasus Ahok. Bila berkas perkara lengkap, sambung dia, pihaknya akan mengundang penyidik Polri untuk bersama-sama meneliti berkas perkara tersebut.

"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti. Untuk bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim memutus seperti apa," ucap Prasetyo.

Bahkan, Prasetyo mengatakan kejaksaan sudah membentuk tim jaksa untuk meneliti berkas perkara Ahok yang diketuai oleh Direktur Orang, Harta, dan Benda Kejaksaan Agung, Ali Mukartono.

"Saya sudah tunjuk itu biar semua pihak tahu bahwa kami tidak main mata. Semua kami lakukan tentunya sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," Prasetyo menegaskan.

Sumber : liputan6.com

Related Post


Berita Terbaru


close