KPK Garap Ajudan Bupati Buton


Junaedi Abdillah 18-11-2016 12:58:00 Nasional 2 kali

Gedung KPK. (foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Sams Umar Abdul Samiun.

Yusman akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka SU," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantor KPK, Jumat (18/11).

Yusman sebelumnya sudah pernah di periksa KPK. Bahkan, dia pernah bersaksi di persidangan perkara yang menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar.  

Bupati Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait pemulusan pemenangannya dalam sidang sengketa Pilkada Buton di MK.

Akil merupakan ketua panel hakim yang menyidangkan perkara Pilkada Buton.

Sumber : jpnn.com

Related Post


Berita Terbaru


close