Dua Petani Ditangkap Polisi Saat Asik Nyabu


Junaedi Abdillah 2016-11-17 21:40:23 Prabumulih 184 kali

ilustrasi

Prabumulih, Kabar28.com -  Edi dan Ellen, dua petani digerebek petugas Satnarkoba Polres Prabumulih saat asik mengkonsumsi sabu dirumahnya di wilayah Prabumulih Timur, Jumat lalu.

Keduanya ditangkap ditempat berbeda dengan barang bukti alat hisap sabu, sisa sabu dan pirek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua petani ini mendekam ditahanan Polres Prabumulih.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Rudiansyah, Kamis (17/11) mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi warga lantaran resah dengan tersangka.

“Kita dapat infromasi jika Edi  kerap  pesta narkoba dirumahnya di wilayah Prabumulih Timur. Lalu kita intai dan berhasil ditangkap,” bebernya.

Ia menambahkan, petugas melakukan pengembangan terhadap Edi terkait asal muasal sabu yang dimilikinya. Petugas pun langsung melakukan perburuan terhadap orang yang disinyalir sebangai bandar sabu.

“Saat kita kejar ke tempat tinggal bandar,  ternyata bandar yang kita maksud tidak ada dan yang ada hanya ada Ellen. Kita coba geledah Ellen dan ditemukan sabu sebanyak satu paket,” jelasnya.

“Kita diamankan barang bukti sisa sabu, alap hisap dan telepon genggam. Keduanya terancam pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Nur)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close