Pj Walikota dan Plt Bupati Diminta Netral


Arie Perdana Putra 2018-02-14 21:02:47 Palembang 32 kali

Ilustrasi

PALEMBANGKabar28.com,- Gubernur Sumsel Alex Noerdin, berpesan agar para Penjabat (Pj) Walikota dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang sudah dijelaskan dalam Surat Keputusan (SK).

"Saya rasa semua sudah paham tentang tugas sesuai keputusan Mendagri. Saya tidak akan mengulang lagi. Saya hanya berpesan agar Pj maupun Plt bekerja dengan benar. Yang pertama harus dijaga adalah jaga netralitas ASN, karena kita mau Pilkada," katanya saat penyerahakan SK Pj Walikota dan Pjs Bupati, di Griya Agung, Rabu (14/2/2018).

Adapun dalam SK tersebut diketahui Akmad Najib diangkat sebagai Pj Walikota Palembang, Richard Cahyadi Pj Walikota Prabumulih, Riki Junaidi Pj Walikota Lubuk Linggau dan Amsin Pj Walikota Pagaralam.

Selanjutnya, Beni Hernedi ditunjuk sebagai Plt Bupati Muba, M. Rifa'i Plt Bupati OKI dan Marwan Mansyur Plt Bupati Lahat. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close