Pengedar Sabu Ini Terciduk Saat Duduk Tunggu Pembeli


Arie Perdana Putra 2018-01-09 10:52:40 Ogan Ilir 128 kali

Pelaku saat diamankan, (foto : ist)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Lagi tunggu pembeli, Jamil (41) tak berkutik saat diciduk anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), di pondok kawasan Simpang Tiga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Senin (08/01/2018) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Dusun I Rt 1 Desa Ketapang, Kecamatan Rantau Panjang ini polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 4,1 gram, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat itu.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. "Berdasarkan informasi itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil diamankan," ungkapnya, Selasa (09/01/2018).

Ia menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres OI. "Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya. (old)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close