Satres Narkoba Polres OI Tangkap Bandar Narkoba di Tanjung Seteko


Arie Perdana Putra 2017-12-18 20:47:11 Ogan Ilir 80 kali

Muslim saat diamankan, (foto : ist)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Muslim (54), warga Dusun II, Desa Lorok, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI) seorang pedagang manisan  yang diduga merupakan kaki tangan bandar narkoba jenis sabu dibekuk petugas  Reserse Narkoba Polres setempat, Minggu (17/12/2017), di Tanjung Seteko, Indralaya.

Dari tangannya, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti narkoba itu, ditemukan Polisi dari saku celananya. 

Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, bersama barang bukti tujuh paket sabu dengan berat 7.61 gram, tersangka digelandang petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad didampingi Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan mengungkapkan, penangkapan tersangka Muslim yang diduga bandar narkoba jenis sabu ini bermula dari informasi yang menyatakan rumah tersebut seringkali digunakan untuk bertransaksi sabu-sabu.

Dikatakan Kasat, usai menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengamatan di sekitaran lokasi perumahan di Desa Tanjung Seteko Indralaya. 

"Saat tersangka hendak berusaha masuk ke dalam rumah, langsung kita cegat dan kita lakukan pemeriksaan pada bagian rongga badan. Hasilnya ditemukan sebanyak tujuh paket narkoba jenis sabu. Tujuh paket narkoba jenis sabu itu, berada didalam celananya yang dijahit," terangnya, Senin (18/12/2017).

Sebanyak tujuh paket sabu tersebut, ditambahkan Kasat, diperoleh tersangka dari seorang rekannya inisial Ml (DPO). 

"Tersangka mengaku hanya menjualkan saja. Hasilnya baru disetor ke inisial IM," pungkasnya. (nik)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close