Hakim Praperadilan Novanto Diharap Tak Bangun Permusuhan dengan Rakyat


Lia Cikita 2017-11-28 17:42:00 Nasional 34 kali

Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun ketika ditemui di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017). (foto : Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, mengingatkan hakim tunggal Kusno yang akan mengadili praperadilan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Ketua DPR RI Setya Novanto, untuk berlaku jujur.

Alasannya, banyak pihak menilai Kusno memiliki rekam jejak yang kurang berpihak terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Hakim jangan sampai dia membangun permusuhan dengan rakyat, dengan publik," ujar Komarudin ketika ditemui di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Menurut Komarudin, hakim dalam memutus kasus di peradilan harus selalu berdasarkan banyak pertimbangan, misalnya hati nurani dan pertimbangan sebagai wakil Tuhan di dunia.

"Jadi kalau berdasarkan Tuhan ya pakai nurani, untuk mengukur rasa keadilan rakyat. Jangan sampai nama pakai nama Tuhan untuk mengelabui, mendukung tindakan-tindakan yang sebenarnya tidak adil," kata dia.

"Hukum itu harus melahirkan keadilan sosial, keadilan publik. Nah sekarang tanya rakyat kalau hukum membebaskan Setya Novanto adil tidak? Tidak," ucap Komarudin.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

Sebab, ICW menyoroti rekam jejak hakim Kusno yang dinilai minim keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi.

 

Sumber : Kompas.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close