Fredrich: Novanto Tunjuk Sendiri 7 Pengurus Golkar Jadi Saksinya


Lia Cikita 2017-11-26 16:27:49 Politik 39 kali

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Kabar28.com - KPK memanggil 12 orang terkait Setya Novanto pada Senin (27/11). Kedua belas orang itu terdiri dari 7 orang saksi a de charge atau saksi meringankan dan 5 orang ahli.

Menurut pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, Novanto sendiri yang memilih siapa saja yang diajukannya menjadi saksi meringankan. Ketujuh saksi itu merupakan politikus Partai Golkar.

"SN (Setya Novanto) langsung (yang menunjuk). Kita (pengacara) sama sekali nggak ikut-ikut. Kan saya nggak tahu permasalahan dulu itu bagaimana, kan saya nggak ngerti," ucap Fredrich saat dihubungi detikcom, Minggu (26/11/2017).

Saat ditanya nama siapa saja yang tercantum dalam daftar itu, Fredrich enggan membeberkan. "Saya tidak tahu. Yang menunjuk kan beliau. Hubungannya apa saya juga tidak tahu, dulunya bagaimana saya juga tidak tahu. Dan saya tidak ingin tahu karena itu wewenang beliau sebagaimana Pasal 65 (KUHAP)," kata Fredrich.

Selain saksi, menurut Fredrich, Novanto juga menunjuk langsung siapa ahli yang diinginkannya. Fredrich mengaku tidak memberikan masukan apapun.

"Kan semua ahli kan dia tahu yang mana kira-kira yang bagus. Kan ada pertimbangannya beliau sendiri. Kalau kita tidak bisa mengajukan apa pun karena itu hak 100 persen tersangka yang menentukan. Dan kita cuma mendampingi, kita mendengarkan," ujar Fredrich.

"Dalam pemeriksaan kan bisa tanya pada penyidik apakah saudara akan menggunakan haknya untuk saksi meringankan dan saksi ahli yang meringankan. Terus beliau jawab, 'Iya, saya mau ngajukan.' Siapa saja, dicatet namanya. Ya cuma gitu aja," tuturnya menambahkan.

Sebelumnya, KPK menyebut sudah melayangkan panggilan terhadap saksi a de charge yang diajukan Novanto. Setidaknya 12 orang akan diperiksa besok. Terdiri dari 7 politisi Golkar dan 5 ahli.

"Unsur saksi, seluruhnya adalah politisi Partai Golkar, baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR ataupun pengurus Partai Golkar. Unsur ahli, terdiri dari 4 ahli pidana dan 1 ahli hukum tata negara," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan. 

Sumber: detik.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close