Air Mata Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia Hadapi Kasus Era Najib


Lia Cikita 2018-05-22 21:18:18 Internasional 27 kali

Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Mohd Shukri Abdull (Foto: istimewa)

Kuala Lumpur, Kabar28.com, - Tangis menetes dari mata Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Mohd Shukri Abdull. Penyebabnya adalah tekanan hingga ancaman saat mengusut kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) saat era mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak.

Momen tangisan ini terjadi saat Shukri mengungkapkan kepada publik soal apa yang terjadi di balik layar semasa penyelidikan 1MDB saat Najib masih berkuasa. Hal itu dibeberkan dalam jumpa pers Selasa (22/5) saat Najib dipanggil untuk ditanyai.

"Kami memiliki sumber-sumber intelijen kami sendiri, yang menyebut saya akan ditangkap dan dijebloskan ke penjara, karena saya dituduh menjadi bagian dari konspirasi untuk menggulingkan pemerintah," ungkap Shukri dalam konferensi pers.

"Saya dikirimi sebutir peluru ke rumah saya. Saya tidak pernah memberitahu istri atau keluarga saya. Saya bahkan tidak membuat laporan polisi," imbuhnya. 

Sekembalinya ke Malaysia, Shukri memutuskan untuk pensiun dari MACC. Dia mengaku tak ingin bekerja di bawah Dzulkifli Ahmad yang ditunjuk menjadi Ketua MACC yang baru. "Saya tidak ingin bekerja untuknya (Dzulkifli), karena saya menganggap dia sebagai pengkhianat bangsa," sebutnya.

Pengakuan itu dia sampaikan sambil menitikkan air mata. Shukri sempat mengusap air matanya yang menetes saat dia menjelaskan pengalaman emosionalnya ini.

Shukri pernah menjabat Wakil Ketua MACC saat badan antikorupsi itu sedang menyelidiki skandal mega korupsi 1MDB pada era Najib. Dia pensiun pada Agustus 2016 di usia 56 tahun. Dia pensiun setelah penyelidikan 1MDB oleh MACC disetop tiba-tiba sejak pertengahan tahun 2015. Oleh PM Mahathir Mohamad, Shukri ditunjuk menjabat Ketua MACC yang baru, menggantikan Dzulkifli Ahmad yang mengundurkan diri pekan lalu.

Dituturkan Shukri, hambatan mulai muncul saat Ketua MACC saat itu, Abu Kassim Mohamed, memutuskan untuk mendakwa Najib yang masih menjabat, terkait aliran dana 2,6 miliar ringgit dari SRC International, anak perusahaan 1MDB, ke rekening Najib.


MACC saat itu, sekitar tahun 2015, telah mendapat dasar yang kuat untuk menyelidiki aliran dana dari SRC International ke Najib. Menurut Shukri, Ketua MACC saat itu bertanya apakah dirinya siap menghadapi konsekuensi dalam mendakwa PM yang masih menjabat.

"Saya bilang 'tidak masalah', karena saya bersedia melakukannya untuk negara," ucap Shurki menuturkan perkataannya saat itu.

Namun pada Juli 2015, saat Ketua MACC akan mendakwa Najib secara resmi, tiba-tiba Jaksa Agung Saat itu, Gani Partail, yang merupakan anggota tim penyelidik 1MDB, dicopot. Dia diganti Mohamed Apandi Ali yang akhirnya 'membersihkan' Najib dari skandal 1MDB dan menghentikan penyelidikan MACC. 

Merasa tidak aman di Malaysia, Shukri sempat beberapa kali terbang ke Amerika Serikat. Shukri saat itu mendapat kabar bahwa anak buahnya di MACC ditahan dan dua orang antaranya dimutasi. Pada momen ini, Shukri tak kuasa menahan air mata di depan media.

"Rasa bersalah menyelimuti saya dan saya mulai menangis karena saya telah kabur ke Washington sementara anak buah saya ditahan dan dimutasi di Malaysia. Saya merasa tak berdaya dan frustrasi karena gagal melindungi anak buah saya," ucap Shukri. 


Kepolisian Malaysia menyatakan akan menyelidiki dugaan ancaman terhadap Ketua Komisi Antikorupsi (MACC) Mohd Shukri Abdull saat menyelidiki skandal korupsi terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Shukri diimbau segera melapor ke polisi soal ancaman itu.

Dalam pernyataan terpisah, Menteri Dalam Negeri Muhyiddin Yassin mengimbau Shukri segera melapor ke polisi jika merasa hidupnya terancam. "jika laporan diajukan, maka menjadi jelas bahwa polisi harus menyelidikinya karena menjadi standar prosedur operasional mereka," ucapnya.

"Biarkan polisi menyelidiki. Jika dia (Shukri-red) mengajukan laporan, saya ingin melihat hasil penyelidikannya," imbuh Muhyiddin. 

Sumber : detiknews.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close