Panwaslu Ogan Ilir Awasi ASN dan Kades


Jajaran Panwaslu OI
INDRALAYA, Kabar28.com,- Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) Juni mendatang, keterlibatan dan netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) dalam proses pesta demokrasi tersebut patut diawasi.
Untuk mengatasi dan meminimalisir keterlibatan ASN dalam pelaksanaan pemilukada mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus berupaya melakukan berbagai langkah. Salah satunya dengan mensosialisasikan dan menghimbau kepada Bupati, Kepala SKPD, Camat serta Kepala Desa.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslu OI, Darmawan Iskandar mengklaim pihaknya telah mensosialisasikan mengenai keterlibatan dan netralitas ASN dalam proses pilkada. "Meskipun netralitas ASN sudah diatur dalam UU dan UU Pilkada dan berikut sanksinya. Namun sejauh ini hal tersebut masih menjadi dilema," katanya.
Iskandar mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu di semua tingkatan dapat meningkat. "Masyarakat merupakan salah satu bagian yang tak kalah penting dari suatu pengawasan dalam proses pilkada, tentu kami tidak bisa melakukan tugas pengawasan Pemilu secara optimal tanpa dukungan dan bantuan dari masyarakat," katanya.
Sejauh ini sambung Iskandar, pihaknya juga telah melibatkan berbagai elemen seperti tokoh agama, pemuda dan masyarakat untuk ikut serta mengawal jalannya pelaksanaan pilkada mendatang. "Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk mengawal pelaksanaan pilgub mendatang. Jika ada indikasi terjadinya kecurangan atau keterlibatan dan netralitas ASN segera laporkan kepada Panwas setempat," tegas Iskandar. (old)