Sempat Nyebur ke Sungai, Ini Dia Identitas Pelaku Bom Samarinda


Junaedi Abdillah 13-11-2016 16:10:08 Nasional 8 kali

Samarinda, Kabar28.com - Aparat kepolisian masih memeriksa pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene di Jalan Ciptomangunkusumo, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, ‎Minggu (13/11) pagi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pelempar bom molotov itu bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32). Pelaku pernah menjadi narapidana kasus terorisme.

Agus mengatakan, Jo pernah menjadi dijatuhi hukuman penjara karena kasus bom buku Utan Kayu pada Maret 2011. Akibat mengirim bom buku melalui paket itu, Jo dihukum penjara selama 3,5 tahun.

‎"Pelaku pernah menjalani hukuman pidana sejak 4 Mei 2011 yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor: 2195/ pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Februari 2012 dengan hukuman tiga tahun enam bulan kurungan," kata Agus.

Agus melanjutkan, Jo bebas bersyarat pada 28 Juli 2014 karena mendapatkan remisi Idul Fitri. ‎"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda," terang dia.

Sementara itu, salah satu saksi Samuel Tulung mengatakan, salah satu pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku berambut panjang itu sempat melarikan diri.

"Saya liat dia lari terus nyebur ke Sungai Mahakam. Dia berenang menyeberang sungai," ujarnya.

Dirinya langsung mencari perahu dan mengejar tersangka. "Saya tangkap di tengah sungai, saya sempat ditarik ke dalam sungai. Tapi saya bertiga berhasil menangkap tersangka," jelasnya.

Sumber : jpnn.com

Related Post


Berita Terbaru


close