Selama 2017 BPN OKU Selesai 32.500 Sertifikat Tanah


Arie Perdana Putra 2018-01-21 17:00:12 Ogan Komering Ulu 168 kali

Ilustrasi

BATURAJA, Kabar28.com,- Selama tahun 2017, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Komering Ulu (OKU) telah menyelesaikan 32.500 sertifikat tanah.

Kasi Konflik Sengketa Pertanahan BPN OKU, Djohari Darmawan mengatakan, tahun 2017 lalu Prona Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ada dua gelombang, pertama 4.500 dan tahap ke dua 28.000 total 32500 untuk Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat.

"Sebenaranya semua prona itu sudah lama selesai, namun belum dibagikan lantaran adanya informasi pembagian sertifikat tersebut langsung oleh Presiden Jokowi. Oleh karena itu pembagian prona ditunda, namun kita menjamin setelah simbolis ini diserahkan maka yang sisanya siap diberikan langsung. Kami minta Lurah atau Kades bisa menginformasikan. Pengambilanya nanti cukup RT atau kades tidak usah ke kantor,” katanya.

Lebih jauh diungkapkanya, untuk tahun 2018 ini, jatah pembuatan prona khususnya di OKU mengalami penurunan hanya 24.000 sertifikat. Itupun dibagi 8 kecamatan meliputi Lubuk Batang, KPR, Sosoh Buay Rayap, Semidangaji, Pengandonan,  Sinar Peninjauan, Peninjauan dan Lubuk Batang.

“Juga masih ada tambahan susulan Kecamatan Baturaja Timur dan Barat,  jadi totalnya 10 kecamatan,” terangnya.

Disingung mengapa jumlahnya jauh berkurang sementara kuotanya untuk 10 kecamatan, menurutnya, diakibatkan semua kabupaten kota di Sumsel banyak yang mengambil pembuatan itu.

“Jadi di tahun lalu banyak kabupaten kota yang tak sanggup maka keputusan pusat dilihat kabupaten yang belum banyak pembuatan sertifikat nah OKU termasuk lalu kita terima limpahan dari kabupaten yabg tidak sanggup itu,” jelasnya. (app/rel)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close