Habiburokhman Protes Asma Dewi Diborgol


Lia Cikita 2017-11-30 16:35:05 Nasional 100 kali

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman saat protes lantara Asma Dewi disebutnya diborgol, Kamis (30/11/2017) (Foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman protes lantaran terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA itu diborgol oleh petugas.

Dia menilai, Asma Dewi hanya seorang ibu-ibu saja.

"Sudah kayak perampok besar gitu loh, ini pejuang gitu," kata Habiburokhman, di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) sore.

Meski sidang belum mulai, kebetulan jaksa penuntut umum sudah berada di dalam ruang sidang. Jaksa sempat meminta Habiburokhman untuk duduk.

Lagi-lagi pria yang juga Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra itu protes. "Santai aja, situ siapa suruh saya duduk," ujar Habiburokhman.

"Saya jaksanya," jawab jaksa.

"Saya Habiburokhman advokat, kenapa," balas Habiburokhman.

Kepada jaksa, Habiburokhman menyatakan profesinya sederajat. Jaksa terlihat berupaya menenangkan Habiburokhman.

"Hakim yang bisa menyuruh saya kalau duduk," kata Habiburokhman.

Situasi baru mulai tenang ketika dua petugas pengamanan dalam pengadilan masuk ke ruangan. Asma Dewi sendiri nampak sudah berada di ruang sidang.

Polisi menangkap Asma Dewi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu melalui akun Facebook-nya.

Dari pengembangan perkara, diketahui Asma Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.

Ia mengirimkan uang melalui NS, anggota Saracen yang belum terungkap.

Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendaraha Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.

Menurut polisi, nama Asma Dewi tertera dalam struktur pengurus Saracen yang tercantum dalam website. Namun, dia membantah bagian dari kelompok tersebut.

Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarf Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

 

Sumber : Kompas.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close