Honorer K2 Ngadu, DPRD dan BKD Janji Bakal Perjuangkan Nasib Mereka


Arie Perdana Putra 2017-11-30 12:15:35 Ogan Ilir 154 kali

Honorer K2 Saat Menyampaikan Aspirasi di Komisi I DPRD OI, (foto : Jamal)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Sejumlah guru honorer katagori 2 (K2) mendatangi ruang Komisi I DPRD Ogan Ilir (OI)  untuk menyampaikan aspirasi kejelasan status mereka, Kamis (30/11/2017).

Ketua Komisi I DPRD OI, Ahmad Yadi mengaku akan memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut di tahun 2018. "Namun, berdasarkan PP No 43 menjelaskan, untuk pengakatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini umur 35-46 tahun," katanya.

Sementara itu, juru bicara guru honorer katagori II Anharudin mengatakan, ada 415 K2 belum mendapatkan status mereka. ''Kami meminta Kketua Komisi I DPRD OI untuk memperjuangkan nasib kami,'' harapnya.

Menangapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yulius mengaku pihaknya sudah kami memperjuangkan nasib honorer K2 menjadi ASN. ''Kami akan perjuangkan nasib K2 ini agar bisa menjadi ASN,'' ujarnya. (jml) 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close