KPK Panggil Istri Setya Novanto Pekan Depan


Lia Cikita 2017-11-17 21:59:15 Nasional 87 kali

Setya Novanto dan istrinya, Deisti (Foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com,  - KPK akan kembali memanggil istri tersangka kasus e-KTP Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor. Pemanggilan Deisti akan dilakukan pekan depan.

"Untuk salah satu saksi yang kemarin tidak datang, ada rencana pemanggilan minggu depan, untuk istri SN ya," terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).


Sebelumnya, Deisti tidak memenuhi panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Deisti tak hadir dengan alasan sakit.
 

Febri mengatakan penyidik ingin meminta keterangan Deisti dalam kapasitasnya yang diduga sebagai mantan petinggi PT Mondialindo Graha Perdana. KPK menduga perusahaan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP.


"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT. Mondialindo Graha Perdana," ucap Febri, Selasa (14/11).

Saat itu, Deisti melampirkan surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre. Intinya disebutkan jika Deisti perlu beristirahat karena sakit selama 1 minggu, terhitung sejak 10 November 2017. Surat ditandatangani oleh dokter pemeriksa Okky Khadarusman.

 

Sumber : detiknews.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close