Gerindra Pecat Wakil Ketua DPRD Bali yang Diduga Jadi Bandar Besar Narkoba


Lia Cikita 2017-11-08 17:07:48 Nasional 67 kali

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017). (Foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com - Partai Gerindra memutuskan untuk memecat kadernya Jro Komang Gede Swastika atau Mang Jangol yang merupakan wakil ketua DPRD Bali. Dia diduga sebagai bandar besar narkoba di Bali

Polisi telah menetapkan Mang Jangol sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, Mang Jangol belum mau menyerahkan diri kepada polisi.

"Keputusan (pemberhentian) kami bikin hari ini," ujar Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Keputusan itu, tutur dia, diambil usai Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Gerindra yang beralamat di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

Menurut Habiburokhman, informasi dari Kepolisian Bali terkait keterlibatan Mang Jangol dalam kasus narkoba sudah valid. Hal itu cukup untuk majelis kehormatan mengambil keputusan untuk memberhentikan sebagai kader.

Pemberhentian sebagai kader meliputi pemberhentian sebagai anggota partai, pengurus partai, dan sebagai anggota DPRD Bali

"Teknisnya, kami nanti suratnya akan menyusul tetapi keputusan kurang lebih seperti itu," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Denpasar menggerebek kediaman Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). Penggerebekan dilakukan setelah sehari sebelumnya polisi menangkap seorang pemakai sekaligus pengedar sabu bernama Gede Juniarta.

Dari kediaman Mang Jangol, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan paket Sabu, senjata api, senjata tajam, dan uang tunai belasan juta rupiah. Selain itu, mereka menemukan daftar jual beli sabu.

Namun, saat penggrebekan, Mang Jangol berhasil kabur melalui jendela kamar pribadi yang terletak di lantai dua rumah tersebut. Hingga kini dia menjadi DPO Polisi.

Sumber : Kompas.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close