48 Siswa SMAN 3 Tanjung Raja Dikukuhkan Jadi Kader Anti Narkoba


Arie Perdana Putra 2017-09-07 13:04:57 Ogan Ilir 362 kali

Kasi Pencegahan Narkoba BNNK OI Berikan Penyuluhan di SMAN 3 Tanjung Raja. (foto : Darius/Kabar28.com)

Indralaya, Kabar28.com,- Sebanyak 48 Siswa dikukuhkan menjadi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir, pengukuhan tersebut berlangsung dalam acara penyuluhan dan sosialisasi pencegahan narkoba, di SMA Negeri 3 Tanjung Raja, Kamis (07/09/2017).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan BNNK Ogan Ilir, Andi Kurniawan mengatakan, BNN peduli terhadap pelajar karena pelajar ujung tombak penerus bangsa serta benteng yang harus dilindungi dari bahaya Narkoba.

"Kami hadir disini karena kepedulian kami terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Kami bangga bahwa anak  sekalian dalam keadaan sehat," katanya.

Ditambahkannya, sebagai wujud sinergi antara Kemenpora dengan BNN untuk pencegahan dan pemberantasan pengedaran narkoba, pihaknya akan membentuk kader anti narkoba sebanyak banyaknya di OI. 

"Kalau sudah kenal dengan narkoba akan berakibat buruk terhadap kehidupan dan ini sangat berbahaya," tegasnya.

Penyuluhan tersebut juga tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan mengenai bahaya penggunaan narkoba. Tetapi juga memberikan pemahaman mengenai perlunya sikap tegas dan imunitas terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (Drs)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close