Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan APBD 2017


Lia Cikita 2017-08-31 16:21:46 Palembang 40 kali

Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin menandatangani laporan perubahan APBD Sumsel (Foto : istimewa)

Palembang, Kabar28.com, - Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin menyimak penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun Anggaran 2017, permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, pada Rapat Paripurna XXXII pembicaraan tingkat kedua, Kamis (31/08/2017). 

Rapat Paripurna XXXII ini merupakan tindak lanjut Paripurna XXXII pembicaraan tingkat pertama pada tanggal 28 Agustus tahun 2017, tentang tanggapan atau jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramandha N Kiemas 

Komisi II DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Drs. H. Gani Subit, MM mengatakan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, Komisi II DPRD Provinsi Sumsel menerima dan memahami perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017 tersebut. 

"Semoga laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi DPRD Provinsi Sumsel dapat dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut," ungkapnya

Usai penandatangan keputusan bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), atas perubahan APBD tahun anggaran 2017. Dalam kata sambutannya Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin menuturkan Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi hingga pada saatnya dapatsegera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

"Dengan keyakinan niat tulus ikhlas juga tekat yang kuat insya Allah program kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD 2017, dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna," terangnya

"Catatan-catatan dari setiap komisi dalam laporannya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan APBD provinsi Sumsel. Yang paling penting itu adalah walaupun APBD hanya 8,9 T karena efisiensi di segala bidang, tapi bisa menarik investasi dari luar itu yang bisa menutup kekurangan,"pungkasnya. (Ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close