Dewan Masjid Ogan Ilir Dikukuhkan


Ketua DMI OI, Ansori saat dikukuhkan menjadi Ketua DMI Ogan Ilir. (Foto : nik)
Indralaya, Kabar28.com,- Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) periode 2017-2022 dikukuhkan. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Serba Guna Caram Seguguk, Tanjung Senai Indralaya, Kamis (4/5).
Pengukuhan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OI periode 2017-2022 oleh ketua pengurus daerah DMI Sumatera selatan KH. DR.Buhori. MA.
Pengukuhan dihadiri langsung oleh Plt.Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan Ketua TP PKK OI Hj Meli Mustika, para ulama - ulama sekabupaten OI, asisten I,II III, Kepala SKPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para santri.
Pimpinan Harian Ketua DMI OI, Anshori Izazi, Wakil Ketua 1, H Muhsin Abdullah, Sekretaris Komarudin, dan Bendahara Nasrullah.
Plt Bupati OI, H.M Ilyas Panji Alam mengatakan, DMI OI dapat turut membantu dan mendukung program pembangunan Pemkab OI seperti mencerdaskan para umat Islam.
"Saya mendukung penuh terbentuknya kepengurusan dewan masjid Indonesia OI. Saya berharap masyarakat OI dapat turut jaga kebhinekaan dan toleransi dengan agama-agama lain demi NKRI," ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat OI agar meningkatkan ukuwah islamiah, tunjukan bahwa OI adalah kota santri dan religius masyarakatnya baik-baik, santun."Jangan ada kerusuhan antara suku dan umat agama - agama lain," pungkasnya.***(Nik)