Pansus I DPRD OI : Daerah Rawan Bencana Harus Dibangun Posko


Junaedi Abdillah 2017-03-31 18:27:31 Ogan Ilir 101 kali

Suasana sebelum rapat peripurna DPRD Ogan Ilir (OI), Jumat (31/3)

Indralaya, Kabar28.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) gelar Rapat Paripurna V Tahun 2017, di ruang rapat paripurna, Jum'at (31/3), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OI, Ahmad Syafe'i.

Pantauan di lapangan, Rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB tersebut molor, dan baru dimulai pukul 15.00 WIB.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD OI, Mukhsinah mengatakan, dari 40 anggota DPRD hanya 28 orang yang menandatangani absensi kehadiran rapat.

"Dari 40 anggota DPRD ada 28 orang yang menandatangani absensi kehadiran, 2 orang anggota sakit dan 10 orang anggota lainnya masih ditunggu kedatangannya," katanya.

Dalam laporannya Panitia Khusus (Pansus) I yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Afrizal, merekomendasikan kepada Bupati OI agar membuat Posko di daerah rawan bencana, serta penambahan sarana lainnya.

"Pansus I merekomendasikan agar di daerah rawan bencana agar dibangun Posko, selain itu kita rekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten OI dapat menambah anggaran Kecamatan dan kendaraan operasional Camat," ujarnya.

Sementara, Jubir Pansus II Amir Hamzah mengatakan, Pansus II merekomendasikan agar limbah PT. GON segera ditanggulangi karena merugikan masyarakat sekitar.

"Pansus II merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten OI agar mencabut izin dan menutup operasional PT  GON, jika perusahaan tersebut belum menyelesaikan permasalahan limbahnya dalam waktu dua bulan ini," bebernya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Bupati OI, H.M Ilyas Panji Alam didampingi Sekretaris Daerah, Kepala SKPD dan Camat, Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD OI. (app)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close