57 Ribu Warga DKI Tanpa e-KTP Akan Pakai Suket di Pilgub 2017


Lia Cikita 2017-02-05 11:44:36 Nasional 394 kali

Ilustrasi Pemungutan Suara Pilgub DKI 2017 (Foto : Istimewa)

Jakarta, Kabar28.com, - Pemungutan suara Pilgub DKI 2017 tinggal sembilan hari lagi. Namun tak semuanya bisa langsung menggunakan e-KTP DKI untuk mencoblos pada 15 Februari nanti, ada pula puluhan ribu warga yang belum kebagian e-KTP.

Mereka inilah yang akan menggunakan surat keterangan alias suket ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos pilihannya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI adalah instansi yang menerbitkan suket itu.

"Ada 57.763 orang yang pakai suket," kata Kepala Disdukcapil DKI, Edison Sianturi, kepada detikcom, Minggu (5/2/2017).

Data itu didapat per tanggal 29 Januari 2017. Nama-nama orang yang bisa memakai suket untuk menggunakan hak suaranya sudah ditempel di masing-masing kelurahan di DKI.

"Mereka penduduk Jakarta yang memiliki KTP Jakarta, tapi karena blangko KTP elektronik belum mencukupi, maka mereka diberi surat keterangan kependudukan. Jadi surat keterangan kependudukan (suket) ini sementara mengganti fungsi KTP elektronik," tutur Edison.

Data itu sudah diserahkan Disdukcapil ke KPU DKI. Soal cara mendata penduduk yang tak punya e-KTP, caranya adalah dengan melakukan pencocokan dan penelitian melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Nasional, dibandingkan dengan inventariasasi di lapangan, per wilayah, kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT.

"Lalu kita umumkan ke warga melalui RT-nya, agar masyarakat dikerahkan ke kelurahan, merekam. Dan bagi yang sakit, agar diberikan alamatnya untuk diberikan alamatnya untuk direkam di rumah penduduk," tutur Edison.

Jumlah suket ini bisa berkembang terus. Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan perkara suket ini bakal disampaikan ke masing-masing pihak pasangan calon yang berlaga di Pilgub DKI 2017.

"Kami akan sampaikan ke tim kampanye pasangan calon 1,2, dan 3. Kami akan undang mereka untuk menerima penjelasan tentang suket. Barangkali dua atau tiga hari ke depan," kata Sumarno.

Dia telah menerima penjelasan dari Dinas Dukcapil bahwa jumlah penerima suket adalah sekitar 57 ribu. Dia membantah kabar bahwa ada 178 ribu orang bersuket di Pilgub DKI 2017.

"Datanya 57 ribu orang," kata Sumarno.

Potensi kecurangan memanipulasi suket tetap ada. Maka dari itu, KPU bakal mengadakan dialog dengan pihak pasangan calon agar masing-masing pihak ikut mengawasi di TPS.

"Potensi itu bisa terjadi. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan suket di TPS. Biar banyak orang yang mengawasi," kata Sumarno.

(Baca juga: Anies Soroti Soal Surat Keterangan Pengganti KTP Jelang Coblosan)
https://news.detik.com/berita/3413833/anies-soroti-soal-surat-keterangan-pengganti-ktp-jelang-coblosan

Sebelumnya, calon gubernur nomor urut 2 Anies Baswedan menyeru kepada pendukungnya agar mengawasi TPS sampai selesai. "Saya sudah katakan berkali-kali. Potensi kecurangan ini makin hari makin nampak," kata Anies seusai menghadiri silaturahmi forum pengurus musala dan masjid se-DKI Jakarta di Hotel Amazing, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2) kemarin.

Anies kemudian menyebut saat ini ada 178 ribu orang yang mendapatkan surat keterangan pengganti KTP. Dia pun ingin tahu siapa saja mereka. Dia ingin ada transparansi terkait orang-orang yang menerima suket ini.

"Lalu saat ini ada 178 ribu orang yang mendapatkan surat keterangan pengganti KTP. Kami ingin tahu siapa mereka itu. DPT aja boleh dibuka. DPT aja boleh tahu. Kenapa surat keterangan 178 ribu ini kita tidak bisa akses dan ini tidak diperoleh lewat RT/RW sama sekali," ujarnya.

Sumber : detik.com

Jakarta, Kabar28.com, - Pemungutan suara Pilgub DKI 2017 tinggal sembilan hari lagi. Namun tak semuanya bisa langsung menggunakan e-KTP DKI untuk mencoblos pada 15 Februari nanti, ada pula puluhan ribu warga yang belum kebagian e-KTP.

Mereka inilah yang akan menggunakan surat keterangan alias suket ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos pilihannya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI adalah instansi yang menerbitkan suket itu.

"Ada 57.763 orang yang pakai suket," kata Kepala Disdukcapil DKI, Edison Sianturi, kepada detikcom, Minggu (5/2/2017).

Data itu didapat per tanggal 29 Januari 2017. Nama-nama orang yang bisa memakai suket untuk menggunakan hak suaranya sudah ditempel di masing-masing kelurahan di DKI.

"Mereka penduduk Jakarta yang memiliki KTP Jakarta, tapi karena blangko KTP elektronik belum mencukupi, maka mereka diberi surat keterangan kependudukan. Jadi surat keterangan kependudukan (suket) ini sementara mengganti fungsi KTP elektronik," tutur Edison.

Data itu sudah diserahkan Disdukcapil ke KPU DKI. Soal cara mendata penduduk yang tak punya e-KTP, caranya adalah dengan melakukan pencocokan dan penelitian melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Nasional, dibandingkan dengan inventariasasi di lapangan, per wilayah, kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT.

"Lalu kita umumkan ke warga melalui RT-nya, agar masyarakat dikerahkan ke kelurahan, merekam. Dan bagi yang sakit, agar diberikan alamatnya untuk diberikan alamatnya untuk direkam di rumah penduduk," tutur Edison.

Jumlah suket ini bisa berkembang terus. Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan perkara suket ini bakal disampaikan ke masing-masing pihak pasangan calon yang berlaga di Pilgub DKI 2017.

"Kami akan sampaikan ke tim kampanye pasangan calon 1,2, dan 3. Kami akan undang mereka untuk menerima penjelasan tentang suket. Barangkali dua atau tiga hari ke depan," kata Sumarno.

Dia telah menerima penjelasan dari Dinas Dukcapil bahwa jumlah penerima suket adalah sekitar 57 ribu. Dia membantah kabar bahwa ada 178 ribu orang bersuket di Pilgub DKI 2017.

"Datanya 57 ribu orang," kata Sumarno.

Potensi kecurangan memanipulasi suket tetap ada. Maka dari itu, KPU bakal mengadakan dialog dengan pihak pasangan calon agar masing-masing pihak ikut mengawasi di TPS.

"Potensi itu bisa terjadi. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan suket di TPS. Biar banyak orang yang mengawasi," kata Sumarno.

(Baca juga: Anies Soroti Soal Surat Keterangan Pengganti KTP Jelang Coblosan)
https://news.detik.com/berita/3413833/anies-soroti-soal-surat-keterangan-pengganti-ktp-jelang-coblosan

Sebelumnya, calon gubernur nomor urut 2 Anies Baswedan menyeru kepada pendukungnya agar mengawasi TPS sampai selesai. "Saya sudah katakan berkali-kali. Potensi kecurangan ini makin hari makin nampak," kata Anies seusai menghadiri silaturahmi forum pengurus musala dan masjid se-DKI Jakarta di Hotel Amazing, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2) kemarin.

Anies kemudian menyebut saat ini ada 178 ribu orang yang mendapatkan surat keterangan pengganti KTP. Dia pun ingin tahu siapa saja mereka. Dia ingin ada transparansi terkait orang-orang yang menerima suket ini.

"Lalu saat ini ada 178 ribu orang yang mendapatkan surat keterangan pengganti KTP. Kami ingin tahu siapa mereka itu. DPT aja boleh dibuka. DPT aja boleh tahu. Kenapa surat keterangan 178 ribu ini kita tidak bisa akses dan ini tidak diperoleh lewat RT/RW sama sekali," ujarnya.

Sumber : detik.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close