Polisi Tangkap 2 Pencuri di SPBU Pegayut


Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pemulutan
INDRALAYA, Kabar28.com,- Pelaku pencurian uang jutaan rupiah di SPBU Codo, Pegayut, Pemulutan, Ogan Ilir (OI) akhirnya dibekuk petugas Polsek Pemulutan, Kamis (17/5/2018) malam sekitar 18.30 WIB.
Kedua pelaku Mursid (17) dan Sutrisno (22), warga Gelebak Dalam, Rambutan, Banyuasin.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kamis 17 Mei 2018, sekitar pukul 08.00 WIB, Yuliana selaku Operator Pompa no 4 sedang melakukan pengisian BBM di SPBU Codo. Pada waktu akan menghitung uang di laci, dilihatnya uang sebanyak Rp5.400.000 sudah tidak ada lagi. Kemudian, Yuliana melapor kepada Fauzi selaku Pengawas SPBU dan diteruskan ke Pospol Pegayut.
Kemudian anggota Opsnal bersama Kapospol dan Pengawas SPBU langsung mengecek CCTV dan didapatkan 2 orang laki-laki dengan ciri satu berbaju kaos hitam, celana jeans hitam, kurus dan yang satunya memakai sweter warna hijau hitam, celana jeans biru. Keduanya menggunakan sepeda motor warna putih BG 3654 JAK yang keluar SPBU mengarah ke simpang 4 Nilakandi.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi bersama Kanit Reskrim IPDA Adrian Chandra dan Kapospol Pegayut AIPDA Noofi beserta anggota Opsnal melaksanakan patroli di simpang Jalan Tol Desa Ibul Besar III, sembari menunggu kemungkinan tersangka melintas. Rupanya sekira pukul 20.00 WIB tersangka melintas dengan menggunakan pakaian dan motor yang sama. Kemudian tersangka langsung di amankan di pinggir jalan lingkar Selatan Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan.
Lalu kedua tersangka dibawa ke SPBU untuk melihat rekaman CCTV, setelah itu kedua orang tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka Mursid mengakui uang tersebut sudah digunakannya untuk membayar hutang kepada rekannya dan membeli handphone, uang yang tersisa Rp340.000. Sementara dari tersangka hanya ditemukan uang Rp100.000 yang diberikan oleh tersangka Mursid.
Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi mengatakan, modus tersangka yakni mengantri untuk mengisi BBM dan saat operator lengah, tersangka Mursid langsung mengambil uang di laci, sedangkan tersangka Sutrisno mengamati situasi. "Barang bukti yang diamankan 1 sepeda motor vario techno wrna putih BG 3654 JAK, uang Rp340.000 dan handphone," katanya. (nik)