Terdakwa Teror Paris Dibui 20 Tahun Terkait Baku Tembak di Belgia


Lia Cikita 2018-04-23 16:42:25 Internasional 38 kali

Salah Abdeslam (Foto : istimewa)

Brussels, Kabar28.com,  - Terdakwa teror Paris, Salah Abdeslam, dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh pengadilan Belgia. Abdeslam dinyatakan bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan terkait terorisme, dalam kaitannya dengan baku tembak melawan polisi di Brussels sebelum dia ditangkap tahun 2016. 

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Senin (23/4/2018), Abdeslam (28) tidak hadir dalam sidang vonis yang digelar di Brussels, Belgia, pada Senin (23/4) ini. Diketahui bahwa Abdeslam kini ditahan di sebuah penjara Prancis, sejak dia ditangkap terkait teror Paris tahun 2015 yang menewaskan 130 orang.

Kasus yang menjerat Abdeslam di Belgia ini berbeda dengan kasus yang menjeratnya di Prancis. Persidangan terkait teror Paris belum digelar.

Satu terdakwa lainnya, Sofien Ayari (24), juga dijatuhi vonis 20 tahun penjara atas dakwaan percobaan pembunuhan terkait terorisme. Sama seperti Abdeslam, Ayari juga tidak hadir saat vonis dibacakan.
Dalam persidangan di Belgia, Abdeslam dijerat dakwaan percobaan terkait baku tembak dengan polisi Belgia pada 15 Maret 2016, atau beberapa hari sebelum dia ditangkap. Saat itu, empat polisi luka-luka dalam baku tembak saat penggerebekan di sebuah apartemen di Brussels.

Penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari Kepolisian Prancis. Abdeslam diketahui melarikan diri ke Belgia setelah melakukan teror di Paris. Dia menjadi satu-satunya tersangka utama teror Paris yang masih hidup.

Abdeslam yang merupakan warga negara Prancis kelahiran Belgia ini, ditangkap tiga hari usai baku tembak di Brussels. Dia ditangkap di wilayah Moleenbeek, Brussels, dekat kediaman keluarga besarnya.

Dalam putusannya, hakim pengadilan Belgia menyatakan 'tidak ada yang diragukan' bahwa Abdeslam dan Ayari terlibat dalam ekstremisme. Tidak diketahui pasti kapan dan bagaimana Abdeslam akan menjalani masa hukuman 20 tahun dari pengadilan Belgia ini.

Abdeslam yang sudah 2 tahun terakhir dipenjara di Prancis, sempat menghadiri persidangan di Brussels pada masa-masa awal. Dengan dikawal ketat, termasuk melibatkan helikopter, dia dibawa dari Prancis ke Brussels. Pada hari pertama sidang di Brussels, Abdeslam menuding pengadilan bias terhadap warga muslim. Dia kemudian menolak menghadiri sidang selanjutnya. Akhirnya persidangan di Brussels digelar tanpa kehadiran terdakwa.

Sumber : detiknews.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close