KPK dan BNN Buka Peluang Kerja Sama Usut Pencucian Uang Bandar Narkoba

.jpg)
Febri Diansyah (Foto : istimewa)
Jakarta, Kabar28.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini dipimpin Irjen Heru Winarko. Heru sendiri merupakan mantan deputi penindakan KPK yang beberapa waktu lalu resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala BNN.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya memang sudah melakukan kerja sama dalam berbagai hal dengan BNN. Namun, belum ada kerja sama yang menyentuh aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febri melanjutkan, KPK pun membuka peluang mengusut pencucian uang para bandar narkoba jika diperlukan BNN. Sebab dalam beberapa waktu lalu, nilai pencucian uang bandar narkoba cukup fantastis.
"Kalau nanti ditemukan hal-hal (pencucian uang) itu, pertukaran informasi dimungkinkan untuk pembicaraannya," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).
KPK sendiri memang sudah melakukan kerja sama yang bersifat pengecekan rutin terhadap para pegawainya oleh BNN. Sementara KPK banyak membantu BNN mencegah gratifikasi serta pengisian laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN).
Febri mengungkapkan, dengan hadirnya mantan pejabat KPK di BNN, dapat menambah kemudahan dalam melakukan kerja sama di berbagai bidang. Sehingga, kemungkinan KPK dan BNN bakal meningkatkan kerja sama dalam berbagai hal.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan koordinasi antara BNN dan KPK akan lebih intensif terjadi, termasuk pertukaran informasi. Kalau ada korupsi misalnya, dan yang menjadi kewenangan KPK, atau kalau ada temuan-temuan lainnya yang menjadi kewenangan BNN, tentu koordinasi itu bisa dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, BNN yang sebelumnya pimpinan Komjen Budi Waseso (Buwas) mengungkap adanya TPPU sebesar Rp6,4 triliun. Temuan itu berasal dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto Chandra, dan kawan-kawan.
Sumber : okezone.com