BKN Tangkap Komplotan Penipu Seleksi CPNS 2018


Mutiara Safitri 2018-03-01 10:28:20 Nasional 148 kali

Ilustrasi (Foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com,-  Setelah mengintai selama dua hari, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama jajaran Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor, Jawa Barat berhasil membekuk komplotan penipu ‎seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Modus penipuannya dengan menggelar lokakarya.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti ‎tim BKN. Terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung.

Pasca mengadukan secara resmi dugaan penipuan dan pencemaran nama baik atas nama BKN, Pelaksana Harian (Plh) Kakanreg BKN Bandung, Usman langsung menerjunkan pejabat dan stafnya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dengan tim Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Dede Iskandar menjelaskan, komplotan penipuan seleksi penerimaan CPNS 2018 ini beranggotakan lima orang dan ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Jatinangor.

“Dari mereka kami menyita dokumen, laptop, (alat) EDC BRI, ponsel, dan beberapa barang lain. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk memburu otak pelaku," kata Dede dalam keterangan resmi BKN di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Sementara itu, Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata meminta tim Polres bertindak cepat agar komplotan ini dapat segera dibekuk dengan harapan tidak ada lagi korban.

Hari menambahkan tercatat lebih dari 60 orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban seleksi penerimaan CPNS palsu.

“Setoran awal korban berkisar Rp 5-15 juta dan akan ada setoran lebih banyak setelah korban mendapat SK CPNS yang tentu saja palsu," ujar dia.

Sumber : liputan6.com 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close