Diduga Frustasi, Nenek 80 Tahun Gantung Diri


Arie Perdana Putra 2018-01-18 10:15:36 Ogan Ilir 209 kali

Jasad korban setelah diperiksa bidan desa, (foto : ist)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Tak tahan menghadapi penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, Zaina (80) warga Dusun I, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (16/1/2018) lalu.

Atas kejadian tersebut Kades Rantau Panjang Ulu datang ke Polsek Tanjung Raja guna melaporkan peristiwa itu.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri beserta anggotanya  berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Salah seorang saksi mata, Sopiah (55) warga desa Jago Lano menjelaskan, dirinya curiga  melihat kondisi rumah korban karena jendela, pintu belum tertutup semua dan listrik belum dihidupkan

"Penasaran saya naik masuk ke dalam rumah korban sambil memanggil korban, tapi tidak ada sahutan," katanya.

Saksi lain, Emiliawati (37) mengungkapkan, setelah dirinya masuk  dan menghidupkan lampu kaget melihat Zaina sudah tergantung di ruangan tengah rumahnya dengan menggunakan kain panjang yang sudah terikat tali nilon.

"Di bawah tubuh korban terdapat satu buah kursi plastik warna merah melihat korban sudah dalam keadaan tergantung.  kami berdua menjerit meminta tolong kepada warga sehingga banyak warga yang berdatangan," jelasnya.

Setelah mendapat  persetujuan anak dan cucu korban akhirnya mayat Zaina diturunkan oleh warga.

Anak korban Rohana menyebutkan, ibunya tinggal sendiri di rumah tersebut, kemungkinan ibunya bunuh diri karena kesal koreng yang 5 tahun dideritanya tak kunjung sembuh. Anak kandung korban Sairi tidak bersedia Mayat ibu kandungnya dilakukan Autopsi, cukup dengan pemeriksaaan luar yang dilakukan oleh Bidan Desa dan telah membuat Surat Pernyataan tertulis yang diketahui oleh Kepala Desa, dan dari hasil pemeriksaan Bidan Desa di tubuh korban keluar darah di telinga kanan, keluar darah dihidung sebelah kiri, keluar air putih di Vagina, di leher ada bekas biru ikatan kain.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja Mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara korban gantung diri diduga karena penyakit yang dideritanya selama 5 tahun tak kunjung sembuh.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa kain panjang batik coklat sudah terpotong menjadi dua bagian, dan satu buah kursi plastik warna merah," katanya. (tim)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close